Sepengetahuan saya, menikah itu sunnah. Tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yang dinikahi itu mubah bukan sunnah. Jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja. Satu pun juga boleh. Namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari satu, seperti tidak ada kebutukan sedikit pun jika istri hanya satu.
Tidak satu pun dalil tentang keutamaan seseorang menikahi lebih dari satu istri. Sebagaimana tidak ada celaan kepada yang hanya beristri satu. Tapi di surah an-Nisa [4]: 128-130 diterangkan tentang situasi keumuman orang yang beristri lebih dari satu selalu mengalami "kesulitan". Pengelolaan yngg baiklah yang "relatif" selamat berpoligami. Malah bila kesulitan itu menemui jalan buntu, maka bercerai dengan salah satu menjadi solusi terbaik. Makanya dalam bab munakahat; menikah itu sunnah, berpoligami itu mubah. Nah yang "wajib" adalah berlaku adil meskipun istri satu, apalagi lebih.
Pembicaraan tentang poligami atau monogami itu "nilai"nya sama dengan membicarakan resep bikin nasi kebuli, atau tips merawat bunga, yang pasti tidak penting tapi bisa sekadar menambah pengetahuan dan tidak berdampak pahala. Bicarakanlah tentang suami istri yang bertanggung jawab dalam mengelola rumah tangga yang adil dan bermartabat, insya Allah berpahala. Karena pengetahuan tentang hal seperti itu penting, berpengaruh kepada kualitas amal dan berpahala pula.
Sering saya sampaikan bab nikah lagi atau poligami tidak perlu dibahas panjang. Lakukan saja, seperti orang lagi makan nasi sepiring terus habis, tapi ingin nambah. Selama nasinya masih ada, tidak merebut jatah anggota keluarga lain, silakan nambah. Wong sama-sama mubah kok. Jangan ngomongin poligami di depan istri, karena itu menyakitkan dia. Baru ngomong saja dia sudah sakit, apalagi beneran nikah lagi.
Nah, bagi para istri yang suaminya beneran nambah istri, mohon camkan! Bahwa itu "musibah". Jangan menghibur diri nanti dapat surga, ini dakwah, ini syariat Allah, dan lain-lain. suami nambah istri itu MUSIBAH. Titik. Karena itu musibah, para istri jangan stress, depresi, gugat cerai, perang dengan istri muda, apalagi sampai melukai sang suami. Jangan.
Wanita salehah itu bila mengalami musibah hendaklah BERSABAR. Karena sesungguhnya sabar itu cahaya dan penyabar selalu dibersamai (rahmat) Allah. Dapatkan hikmah di balik musibah tersebut. Misalnya karena suami beristri dua, dia tidak sibuk sepanjang pekan melayani suami, 3-4 hari menjadi lebih longgar dan bisa digunakan untuk thalabul ilmi, merawat diri, menyalurkan hobi dan berkiprah dalam dakwah sambil aktualisasi diri. (Agus Iskandar Darmawan)
https://dpu-daaruttauhiid.org/web/article/detail/Nasi-Kebuli-Bernama-Poligami
Posting Komentar